Komisi IV DPRD Sulbar Perjuangkan Pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru SMA-SMK-SLB Non ASN

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2022, akan didorong pemberian jaminan sosial tenaga kerja kepada paran pendidik non ASN.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non ASN atau guru honorer di SMA, SMK dan SLB se Sulbar. Beban itu rencananya akan ditanggung melalui APBD.

“Sehingga dalam proses aktivitas di sekolah dapat tercover jaminan keteganakerjaannya. Ini komitmen kami nanti dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 yang sebentar lagi kami akan bahas,” kata Hatta, Jumat malam, 29 Juli 2022.

Ia menegaskan bahwa ini merupaka. bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada para tenaga pendidik, khususnya yang berstatus non ASN.

“Masalah ini sudah kami bicarakan dengan pihak Diknas Sulbar, dalam hal ini Kabid PTK, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera dilakukan tahapan. Ini tinggal menunggu anggaran nanti di APBD Perubahan 2022,” ungkap Hatta. (ham)

  • Bagikan