Implementasi Perda Kebencanaan, Komisi IV akan Bertemu BPBD se-Sulbar

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komisi IV DPRD Sulbar akan menggelar pertemuan dengan BPBD se-Sulbar.

Hal itu terkait perda penanggulangan bencana daerah yang merupakan inisiatif DPRD Sulbar yang sudah disahkan dan disepakati dalam rapat paripurna.

“Perda tersebut tinggal menunggu nomor register dari Kemendagri,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang, Senin 7 November 2022.

Kata Hatta, Komisi IV DPRD Sulbar sebagai mitra BPBD akan menginisiasi pertemuan BPBD se-Sulbar untuk menyatukan presepsi kebencanaan sesuai amanat perda bencana.

“Sehingga ada kesamaan tindakan dan aksi atas potensi bencana yang akan terjadi,” kata Hatta.

Ia menyebutkan, dari proses input muatan perda, minimal ada kesamaan dan tidak gamang dalam mengurusi persoalan bencana.

“Termasuk kita akan mereview sejauh mana alokasi anggaran emergency respon tiap BPBD se-Sulbar. Sehingga masalah ini tidak menjadi hal klasik lagi,” paparnya.

Hatta juga akan meminta kesedian Polda Sulbar dan Korem 142 Tatag dalam memberikan masukan terkait implementasi perda kebencanaan ini.

“Ini penting kami lakukan dalam merespon situasi Sulbar yang sering dilanda bencana. Perwakilan publik pun kami akan undang untuk memberikan respon terkait implementasi perda kebencanaan Sulbar,” ucapnya.

Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi awal ikatan kesamaan dalam merespon situasi bencana dan pasca bencana, sehingga bisa meminimalisir efek sosial dari adanya bencana. (*)

  • Bagikan