Polisi Dalami Keterlibatan Sejumlah Pihak di Kasus Penjualan Pupuk Subsidi di Polman

  • Bagikan

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Satreskrim Polres Polman amankan sekira 10 ton pupuk bersubsidi milikĀ  kelompok tani asal Desa Napo, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.

Pupuk subsidi tersebut diduga akan dijual ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Selain itu polisi juga mengamankan satu unit truk dan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penjualan pupuk subsidi ini.

10 ton pupuk subsidi ini terdiri dari 65 sak pupuk urea dengan berat masing-masing 50 Kg dan 135 sak pupuk merek Phonska. Barang bukti pupuk subsidi diamankan sejak Kamis 8 Desember 2022, pukul O3.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana menjelaskan, pupuk subsidi ini harusnya digunakan oleh kelompok tani di Polman, tapi pupuk ini didapati hendak dijual keluar daerah.

“Mereka kita mintai keterangan dulu, kalau sudah cukup bukti kita kenakan undang-undang tindak pidana ekonomi, dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun,” jelasnya, saat ditemui di Pantai Cendrawasih Kelurahan Takatidung, Senin 12 Desember 2022.

Bagus Wardana menyampaikan, dugaan keterlibatan oknum pejabat dari Dinas Pertanian Polman sedang ditelusuri. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kami sudah memanggil pihak dinas pertanian, untuk meminta klarifikasinya soal kasus ini,” tambahnya.

Mobil truk bermuatan pupuk subsidi ini diamankan saat hendak melintas, tepatnya di perbatasan Kabupaten Polman-Majene.

“Penyampaian dari sopir truk pupuk ini akan dibawa ke Mamuju Tengah,” tutur Bagus Wardana.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan  Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman Muh Yunus mengakui, pasca kasus penjualan pupuk bersubsidi ini mencuat, penyidik kepolisian telah mendatangi kantornya guna meminta dokumen dan keterangan.

“Bukan saya, tapi anggotaku yang tangani ini kemarin,” terangnya, melalui telepon, Senin 12 Desember 2022.

Kendati demikian, Yunus membantah adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Distanpan Polman dalam kasus penjualan pupuk bersubsidi ini.

“Kecuali kalau dia penyuluh pertanian, boleh saja, karena kudengar info ada katanya penyuluh terlibat,” tandasnya. (ali)

  • Bagikan