Mateng Siapkan Diri Jadi Kabupaten Peduli HAM

  • Bagikan
Asisten I Setda Mateng, Muhammad Bahri saat menerima Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati dan rombongan, kemarin.

MATENG, SULBAR EXPRESS – Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) bertekad untuk kembali mengantongi pedikat sebagai kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia (HAM).

Hal tersebut menjadi salah satu prioritas pembahasan dalam koordinasi antara pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) dan Pemkab Mateng, Selasa 17 Januari 2023.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menerangkan bahwa kunjungannya dalam rangka optimalisasi program Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Pemajuan dan Penegakan HAM (P5 HAM) di Mateng.

“Kami bersama jajaran saat ini tengah mendorong seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Barat untuk mendapat penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2023 termasuk Kabupaten Mamuju Tengah” ujar Rahendro.

Menurutnya, hal tersebut tengah dimatangkan yang diawali dengan pengumpulan data pendukung, dan sudah bisa dilaksanakan mulai bulan ini.

“Karena waktu pengupload-an data dukungnya mulai dilaksanakan pada awal Bulan Maret 2023,” terang Rahendro.

Ia pun berharap agar semua pihak bisa bersinergi dengan baik, termasuk Pemkab Mateng dan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Khususnya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dapat meningkatkan sinergi dalam memenuhi semua data dukung sebagaimana termuat dalam Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM,” jelas dia.

Di hadapan Asisten I Setda Mateng, Muhammad Bahri, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan harapan agar tahun ini Mateng bisa merengkuh penghargaan kabupaten peduli HAM, seperti pada tahun 2020 lalu.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Mateng menyambut hangat kehadiran pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sulbar itu.

Muh Bahri menuturkan bahwa dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan melakukan rapat bersama OPD terkait.

“Huna mempercepat pengumpulan data dukung, nantinya akan dilakukan rapat dengan OPD terkait, dan akan menghadirkan pihak Kemenkumham sebagai narasumber untuk memperjelas teknis pengumpulan data,” ujarnya. (rls/chm)

  • Bagikan