Kemenkumham Sulbar Perkuat Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Evaluasi kebijakan serta penguatan strategi pengadaan barang/jasa 2023 akan mendatangkan hasil maksimal sejalan dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis 19 Januari 2023.

Hadir dalam pertemuan, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, dan Kepala Bagian Umum Sudarsono Sy serta JFT pengadaan barang/jasa Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Diketahui, LKPP berperan memberikan advokasi kepada seluruh kementerian/ lembaga untuk mendukung tercapainya tujuan dan kebijakan pengadaan sesuai prinsip dan etika pengadaan.

Menurut Direktur Advokasi LKPP Iwan Herniwan, salah satu tujuan dari pengadaan adalah untuk mencapai value for money sehingga barang ataupun jasa yang dihasilkan sejalan dengan visi, misi dan tujuan organisasi.

“Salah satu strategi untuk mencapai value for money adalah dengan melakukan monitoring dan evaluasi pengadaan tahun sebelumnya dan melakukan transformasi pengadaan melalui konsolidasi pengadaan serta implementasi Clearing House Pengadaan,” jelas dia via virtual di Kanwil Kemenkum Sulbar.

Ia tidak lupa menegaskan bahwa para menteri dan pimpinan lembaga wajib menggunakan PDN dan produk UMK dalam setiap pengadaan yang dilakukan, sebagaimana arahan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Parlindungan menyebut akan terus mendukung seluruh langkah pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan dampak manfaat kepada Masyarakat,” tegas Parlindungan dalam keterangan resmi. (rls)

  • Bagikan