Polres Majene Sita Puluhan Botol Miras

  • Bagikan
RAZIA. Satgas Operasi Pekat Marano saat melakukan razia di sejumlah titik penjualan miras di Majene.

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tentu melakukan upaya yang konsisten dan berkesinambungan.

Tidak hanya permasalahan besar yang harus diperhatikan, tetapi masalah kecil di tengah masyarakat turut memberikan kontribusi terhadap ketidaktertiban.

Permasalahan yang melekat pada masyarakat adalah Penyakit Masyarakat (Pekat), seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme dan narkotika serta tindak kejahatan lainnya.

Hal ini, juga digelar Kepolisian Polres Majene melalui Operasi Pekat Marano 2023 yang kini memasuki hari ketujuh, Kepolisian Polres Majene gencar melakukan tindakan pencegahan aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Majene.

Dalam operasi Kali ini, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Marano Polres Majene yang dipimpin Kabag Ops Polres Majene AKP Suparman melakukan razia minuman keras bermerk maupun tradisional dibeberapa toko maupun rumah warga yang dijadikan tempat transaksi jual beli minuman haram itu.

AKP Suparman mengatakan, target operasi pekat meliputi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme dan narkotika serta tindak kejahatan lainnya.

“Operasi saat ini difokuskan pada peredaran minuman keras dalam kota Majene, dari beberapa titik yang kami datangi dan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk dan beberapa jerigen miras tradisional jenis tuak,” ungkap AKP Suparman, Rabu 25 Januari.

Dijelaskan, kegiatan operasi dilakukan karena efek dari minuman keras dapat membuat seseorang hilang kendali dan dapat menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas di masyarakat.

“Tim Satgas Operasi Pekat Marano Polres Majene berhasil menyita sejumlah miras, diantaranya minuman jenis ciu atau cap tikus dikemas dalam 33 botol dan 1 jerigen, minuman tuak atau Ballo dikemas dalam 3 jerigen dan 1 botol ukuran 1,5 liter, 3 botol toppe rioja, 1 botol mcdonald, 3 dos bir angker, 7 botol bir, 2 botol anggur colesom, 1 botol newpor, 2 botol kawa-kawa, 1 botol kijang, 1 botol anggur putih, 1 botol toppe rioja dan 1 botol toppe bintang,” urainya.

“Setelah dilakukan penyitaan, keseluruhan barang bukti miras yang berhasil didapatkan langsung diamankan di Mapolres Majene,” tambahnya. (hfd)

  • Bagikan