Ditolak Warga, Pusat Daur Ulang Sampah Polman Senilai Rp 2,6 Miliar Akhirnya Mubazir

  • Bagikan
Tampak halaman bangunan PDU sampah Polman telah dipenuhi rumput liar dan lumut. -- gazali ahmad --

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sarana Pusat Daur Ulang sampah (PDU) yang terbangun di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum difungsikan. Padahal sarana ini telah berdiri sejak akhir tahun 2021 lalu.

Proyek pembangunan PDU sampah tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, sebanyak Rp 1.265.000.000, ditambah anggaran pengadaan mesin pengolahan sampah. Sehingga total menelan anggaran Rp 2,6 miliar.

Setahun lebih tak berfungsi, bangunan PDU sampah ini tampak tak terawat, paving blok pada halaman bangunan telah ditumbuhi rumput liar dan lumut. Bahkan pohon pisang yang tumbuh disamping pagar bangunan, daun keringnya masuk ke halaman area ini dan menjadi sampah.

“Total anggaran PDU kemarin itu Rp 2,6 miliar. Itu sudah termasuk pengadaan mesinnya seperti konveyor, mesin press plastik dan pencacah, serta alat pendukung lainnya seperti seperti keranjang,” kata Pejabat Perencana Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK ) Polman Rahman, saat ditemui pekan lalu di ruangannya.

Rahman mengakui bangunan PDU sampah ini belum pernah berfungsi pasca selesai dibangun 2021 lalu. Namun, kata dia, bangunan tersebut belum difungsikan lantaran adanya penolakan dari masyarakat sekitar yang tak mau lagi TPA sampah Desa Paku difungsikan.

“Kita selalu mau fungsikan tapi masyarakat sudah menolak. Itu kan barang jadi penyerahan Dispenda tahun 2021, pas Januari 2022 TPA kita sudah ditutup, makanya tidak berfungsi,” bebernya.

Menurut Rahman, banyak usulan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan PDU sampah ini agar tidak mubazir,  pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Binuang supaya bisa memfasilitasi bagaimana agar PDU sampah itu bisa berjalan.

“Berilah kita kesempatan memfungsikan itu PDU sampah ini agar tidak mubazir,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Passube Desa Paku, Rasyid membenarkan bila mayoritas warga yang berdomisili di sekitar TPA sampah Paku tak ingin lagi TPA itu difungsikan. Aasannya, karena limbah dari TPA menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.

“Hampir 2 hektar sawah yang berdekatan TPA tercemari limbah, padinya tumbuh tapi tidak berbuah,” tuturnya, saat ditemui Rabu 22 Februari 2023.

Diketahui TPA sampah Desa Paku akhirnya ditutup oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar akhir tahun 2021 lalu. Kala itu bupati dua periode ini mengeluarkan surat pernyataan Bupati Polman Nomor: P.13/BUPATI/660/06/2021, terkait penutupan TPA Binuang, Desember 2021. Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai per tanggal 8 Juni 2021 lalu. (ali)

  • Bagikan