Korban Human Trafficking, Sepuluh Warga Asal Campalagian Nyaris Diseberangkan ke Malaysia

  • Bagikan
Warga asal Campalagian, Kabupaten Polman, yang ditampung sementara di Mapolres Polman, setelah dijemput di Pelabuhan Parepare, Sulsel.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sepuluh orang warga asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, dipulangkan dari Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka diduga korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman mendapatkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulsel bahwa ada warga Polman diduga korban TPPO berada di Nunukan.

Sepuluh warga Polman tersebut tidak memiliki paspor resmi atau surat ijin  menetap di luar negeri, sehingga dideportasi saat hendak masuk negara Malaysia.

Tak menunggu lama, personel Polres Polman dipimpin Kasat Reskrim Iptu I Bagus Wardana bergerak menjemput sepuluh TKI ilegal Polman ini ke Pelabuhan Pare-pare, Sulsel, Kamis malam, 15 Juni 2023.

Saat kapalnya bersandar di Pelabuhan Pare-pare, polisi kemudian menaiki kapal dan menjemput sepuluh ini untuk dibawa pulang kembali ke Polman. Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang terduga pelaku TPPO inisial RS yang diduga memfasilitasi sepuluh warga itu menyeberang ke Malaysia.

Saat tiba di Polman, mereka ditampung sementara di rumah perlindungan perempuan dan anak di Mapolres Polman.

Dari sepuluh warga Polman ini, lima perempuan dan lima laki-laki. Empat orang diantaranya usia anak, serta enam orang berusia dewasa. Mereka berangkat ke Nunukan menggunakan kapal laut.

“Info dari BP2MI Sulsel bahwa ada warga Polman diamankan di Nunukan, mereka dipulangkan kesini karena diduga TKI ilegal, non prosedural, kemudian kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polman Iptu I Bagus Wardana, saat ditemui di kantornya, Kamis malam lalu.

Bagus Wardana mengatakan satu orang terduga pelaku TPPO yang membantu perjalanan TKI ilegal ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Polman.

“Kita amankan karena membantu perjalanan TKI ilegal ini ke sana. Kita dalami keterlibatan dugaan TPPO-nya, karena mereka mau dipekerjakan di sana,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan