Pelaku Rudapaksa Anak di Bawa Umur Diringkus, Forum SKSB: Mereka Harus Dihukum Berat

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Para pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur akhirnya diringkus oleh Resmob Polresta Mamuju. Tiga orang sudah ditangkap.

Ketiga pelaku ditangkap Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 163 / VI / 2023 / Resta Mamuju. Dalam kasus ini, korban masih di bawah umur berinisial NHS (13).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin, melalui Kanit Resmob Polresta Mamuju Robertona Siburian menjelaskan, pelaku ditangkap dirl rumahnya masing-masing yakni di wilayah Lingkungan Talibu, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju.

“Setelah mendapatkan laporan kami langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas,” ungkap Robertona Siburian, Rabu 28 Juni 2023.

Robertona Siburian mengungkapkan, para terduga pelaku saat menjalankan aksinya rupanya dalam pengaruh minuman keras. Mereka kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di ruang sel tahanan Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Pendampingan Korban

Sementara itu, Forum Sulbar Kuat Sulbar Bangkit (SKSB) yang ikut melakukan pendampingan terhadap korban, selain menemani korban di RS Bhayangkara Mamuju, juga melakukan pengurusan BPJS Kesehatan untuk korban.

Ketua Forum SKSB Ahmad Mardi mengatakan, pertama-tama untuk kasus ini, dari sisi pidananya, pihaknya meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat.

“Mereka harus dihukum berat. Jangan ada ampun terhadap pelaku rudapaksa, apalagi terhadap anak di bawah umur,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, tidak kalah penting adalah pemulihan kesehatan dan pemulihan trauma bagi korban rudapaksa ini. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya dinas terkait dapat mengambil tindakan untuk memulihkan korban. Karena memulihkan psikologi korban sangatlah penting untuk keberlanjutan masa depannya. (*)

  • Bagikan