Pendaftaran Badan Hukum dan Merek UMKM, Menopang Kelancaran Berusaha di Daerah

  • Bagikan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kanwil Kemenkumham Sulbar mendorong pihak UMKM agar mengurus pendaftaran badan hukum usaha dan merek.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi kewirausahaan yang diselenggarakan di Aula GPDI Mamuju, akhir pekan kemarin.
Melalui keterangan resmi Rahendro menerangkan bahwa saat ini sangat penting dalam memulai usaha dengan memperhatikan badan hukum dan merek jasa atau dagang.

“Agar pelaku UMKM lebih tenang dalam menjalankan strategi usahanya, terutama dalam era digital seperti saat ini. Merek merupakan identitas usaha agar konsumen kenal dengan produk atau jasa yang ditawarkan,” terangnya.

Rahendro menambahkan, kegiatan kewirausahaan dalam rangka mengedukasi para pelaku UMKM terkait pentingnya investasi usaha berupa perlindungan hukum produk melalui pendaftaran Merek.

Sosialisasi tersebut mengusung tema; ‘Strategi Menjadi Pengusaha Sukses dengan Waktu Singkat’. Menghadirkan pembicara lain dari Bank Indonesia perwakilan Sulbar dan founder Sulbar Digital.

Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengajak seluruh elemen di daerah untuk berkolaborasi bersama Kemenkumham dalam memajukan UMKM loal.

“Kami siap berkomitmen mendukung UMKM sesuai dengan tugas dan fungsi yang kami miliki. Kami siap melakukan jemput bola melalui fasilitasi pendaftaran KI salah satunya merek yang ada di wilayah Sulawesi Barat,” tegas Parlindungan. (*)

  • Bagikan