Sekprov Letakkan Batu Pertama Gedung Pengadilan Tinggi Sulbar

  • Bagikan
Sekprov Sulbar melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Sulbar di Mamuju, Jumat 8 September 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemprov Sulbar menghibahkan tanah seluas 1,5 hektar untuk pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Sulbar di Jalan Arteri, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Jumat lalu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama unsur forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Jumat 8 September lalu.

“Secara eksis Pengadilan Tinggi semakin kokoh dengan dibangunnya gedung untuk berkantor ini semakin menambah representasi kelengkapan lembaga institusi pemerintah di Sulbar,” terang Idris usai peletakan batu pertama pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Sulbar.

Ia menjelaskan, dalam perjalanannya keberadaan Pengadilan Tinggi Sulbar di Sulbar, pemerintah berupaya mencarikan lahan yang representatif untuk dijadikan lokasi kantor.

Untuk itu Muhammad Idris menekankan, dalam pembangunan kantor tersebut harus memahami betul kondisi geografis di Sulbar, karena berada di wilayah rings of fire, sehingga aspek kebencanaan harus menjadi perhatian khusus.

“Alhamdulilah karena pengadilan tinggi untuk tiang pancang lebih dalam lagi yaitu 23 meter,” ungkap Idris.

Pihaknya berjanji akan memenuhi beberapa permintaan dari pihak pengadilan tinggi, seperti pembukaan akses jalan di jalur Arteri dan pembangunan rumah jabatan.

Kepala Pengadilan Tinggi Sulbar, Nirwana mengatakan, setelah perjalanan panjang pihaknya bersyukur karena dapat melaksanakan peletakan batu pertama meskipun terkesan mendadak.

“Rintisan awal ini kami betul-betul mulai dari nol dan dimulai dari bantuan Pemprov Sulbar Alhamdulillah kami bisa melaksanakan dengan tugas baik,” kata Nirwana.

Ia menyampaikan apresiasi atas hibah lahan seluas 1,5 hektar. Namun menurutnya melihat sisa lahan yang ada, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan sisa lahan untuk pembangunan rumah jabatan pimpinan.

Nirwana juga mengaku, akan meminta pihak kejaksaan tinggi untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses pembangunan kantor tersebut.

“Semoga ini menjadi momen awal, menambah suatu gedung baru di Sulbar,” tandasnya. (*)

  • Bagikan