Seminar Akhir Ranperda SPBE, Tingkatkan Kinerja Layanan Birokrasi Pemkab Pasangkayu

  • Bagikan
Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu menggelar seminar akhir penyusunan Ranperda SPBE. -- foto: andi safrin --

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu menggelar Seminar Akhir Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Seminar yang sebelumnya juga dilaksanakan awal Juli lalu, dihadiri puluhan peserta yang terdiri perwakilan dari OPD. Dan mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Dijiwa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Pasangkayu Yunus Alsam membuka kegiatan ini di Aula Hotel Mutiara Pasangkayu, Rabu 20 September 2023.

Yunus Alsam memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu yang telah menyelesaikan satu pase tahapan proses produk hukum.

“Apresiasi ini merupakan pesan bapak bupati yang tidak sempat hadir dikarenakan ada jadwal yang lebih penting yang dihadiri,” sampaikan Yunus.

Menurutnya, Ranperda SPBE ini bertujuan meningkatkan kinerja birokrasi dan layanan publik di lingkup pemerintahan. Hal inilah yang mendasari Pemkab Pasangkayu mengajukan Ranperda tersebut untuk bisa dibahas menjadi Perda.

Untuk itu Yunus Alsam berharap kepada seluruh peserta seminar untuk bisa mengikuti seminar awal ini dengan serius. Merembukkan  serta mengkaji bersama tim Ranperda dari akademisi.

“Perda SPBE ini nantinya bisa kita jalankan sebagai dasar peraturan, untuk itu, bagaimana hari kita menentukan cara atau langkah yang tepat sehingga bisa menjadi produk hukum yang maksimal, tentunya dalam meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Pasangkayu”, harap mantan Kadis Pariwisata Pasangkayu ini.

Untuk diketahui, dalam Seminar Akhir Ranperda SPBE ini, selain menghadirkan pemateri dari akademisi, juga menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Pers Kabupaten Pasangkayu Dr Badaruddin. (ndi)

  • Bagikan