Curi Elpiji di Sejumlah Lokasi, Remaja Ini Diringkus Tim Resmob Polresta Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Berawal dari maraknya terjadi tindak pidana pencurian tabung gas, akhirnya seseorang terekam CCTV mencuri tabung Elpiji 3 Kg di rumah Warga.

Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju amankan dua pelaku tindak pidana pencurian tabung gas elpiji.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan kejadian tersebut. “Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri di beberapa tempat,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 1 Nobember 2023.

Diketahui, satu diantara pemuda itu berusia 16 tahun atau masih di bawah umur.

Sementara satu orang lainnya berinisial H (18), keduanya kemudian ditangkap di Jl Abdul Wahab Asasi, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Selasa malam, 31 Oktober 2023.

Aksi mereka terekam CCTV salah satu toko milik warga dan sempat viral di sosial media.

“Keduanya bersaksi setiap hari, berdasarkan video yang viral kami segera melakukan penangkapan,” jelas Ipda Herman.

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian pemberatan dengan cara mencungkil menggunakan palu pintu rumah milik korban-korbannya.

Selanjutnya, kedua pelaku kini diamankan di Posko Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku telah melakukan tindak pencurian di sejumlah TKP, masing-masing:

1. TKP Pasar Regional, barang bukti satu buah tabung Elpiji 3 Kg

2. TKP Jl. Emmy Saelan, barang bukti dua tabung Elpiji 3 Kg.

3. TKP Jl. Yos Sudarso, baramg bukti dua buah tabung Elpiji 3 Kg.

4. TKP di Simbuang, barang bukti dua buah tabung Elpiji 3 Kg.

5. TKP di Jl. Musakarim, barang bukti tiga buah tabung Elpiji 3 Kg.

6. TKP di Jl. Musakarim, barang bukti satu buah tabung Elpiji 3 Kg.

Setelah melakukan pencurian, terduga pelaku menjual tabung Elpiji 3 Kg hasil curiannya ke beberapa kios antara lain di Kios Maurelie milik Bonipasius, enam buah tabung Elpiji 3 kg dengan harga per satu buah tabung gas yakni Rp 100 ribu. Total harga penjualan Rp 600 ribu.

Kemudian di kios milik Mirawati, pelaku menjual lima buah tabung dengan harga per satu tabung Rp 125 ribu. Total harga penjualan Rp 625 ribu.

Selanjutnya di Kios Ghazali, pelaku menjual satu buah tabung Elpiji 3 kg dengan harga Rp 130 ribu.

“Motifnya, hasil curian dijual kemudian uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” jelas Ipda Herman.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah palu, 12 buah tabung Elpiji 3 kg, dan satu unit motor Honda Scoppy yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. (*)

  • Bagikan