Kasus Korupsi Sewa Alat Berat, Kejari Polewali Periksa 40 Saksi

  • Bagikan
Kajari Polewali Muh Zulkifli

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa alat berat di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polman, terus menggelinding

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali, Muh Zulkifli mengungkapkan, hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP akan turun pekan ini. Setelah itu pihaknya segera menetapkan tersangka kasus korupsi alat berat ini.

“Tiga hari kedepan, penghitungan kerugian negara kasus alat berat ini turun. Kita tunggu saja, baru kita tetapkan tersangka,” ujarnya, saat ditemui, Senin 18 Desember 2023.

Zulkifli mengaku, sejak kasus korupsi ini bergulir beberapa bulan lalu, pihaknya telah memeriksa lebih 40 saksi, termasuk Kepala Dinas PUPR Polman dan pejabat lainnya.

“Sementara calon tersangkanya baru satu orang. Ada yang sudah berkali-kali kita periksa, kami mintai keterangan,” ucapnya.

Mantan jaksa kordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau ini menjelaskan, suatu tindak pidana korupsi memang harus berkali-kali dilakukan pemeriksaan pada saksi, sebab korupsi merupakan kejahatan kategori kejahatan luar biasa. “Sabar, kita tunggu Januari, tahun baru mengawali juga yang baru,” ungkapnya.

Zulkifili berjanji bakal mengundang rekan-rekan media massa saat pihaknya menetapkan tersangka kasus korupsi sewa alat berat. Apalagi kasusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Hasil kerugian negara keluar, kita tetapkan tersangka, baru kita press release di kantor,” pungkasnya. (ali)

  • Bagikan