BPKPD Sulbar Bukukan Capaian Pajak Daerah Rp 383 Miliar

  • Bagikan
Kepala BPKPD Sulbar Amujib

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar melaksanakan rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi penerimaan pajak daerah Sulbar periode triwulan IV 2023 secara virtual, Selasa 9 Januari 2024.

Dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Amujib, rapat diikuti para kepala bidang di BPKPD, Kepala UPTD Samsat dan Bendahara Penerimaan Samsat se Sulbar.

Rapat ini diadakan untuk mendapatkan kecocokan data penerimaan antara Bendahara Penerima UPTD Samsat, Bendahara Penerimaan BPKPD dan Kas Daerah hingga 31 Desember 2023. Dan didapatkan hasil bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 95.190.105.335, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 89.006.716.223, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 88.532.410.557,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 379.668.000, dan Pajak Rokok sebesar Rp 109.970.235.135. Adapun jumlah kesuruhan Pajak Daerah adalah Rp 383.079.135.260.

Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, rapat rekonsiliasi itu dalam rangka evaluasi penerimaan pajak daerah, tunggakan dan laporan penagihan tunggakan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Amujib mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dan inovasi masing-masing di UPTD Samsat se Sulbar serta memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah.

“Mari optimalkan koordinasi di tingkat TIM Pembina Samsat masing-masing kabupaten se Sulbar, agar baik dalam melakukan pelayanan yang lebih prima serta mengoptimalkan penerimaan melalui transfer bagi hasil dari provinsi ke kabupaten dan kota untuk mewujudkan Sulbar Maju Terus,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan, wajib pajak harus selalu dilayani secara optimal, baik dalam pelayanan di Samsat maupun pelayanan Samsat keliling se Sulbar.

Dalam rapat rekonsiliasi tersebut, Amujib juga memberikan arahan untuk seluruh pegawai yang menangani pendapatan harus dapat berkolaborasi dengan semua stake holder dan bekerja lebih baik lagi agar Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dapat meningkat lagi.

Dia menambahkan, hasil yang didapat tersebut adalah hasi kerja sama seluruh stake holder baik internal ataupun eksternal BPKPD Sulbar maupun Pihak Kepolisian Daerah dan PT. Jasa Raharja. Hal ini menunjukkan perlunya kerjasama yang baik. (*)

  • Bagikan