Polres Polman Ungkap Kasus Narkoba, Pelaku Simpan Sabu dalam Deterjen

  • Bagikan
Kapolres Polman didampingi Satuan Reserse Narkoba mengurai pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dengan pelaku inisial DR, Selasa 23 Januari 2024.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polman meringkus terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu inisial DR di kediamannya, Selasa 23 Januari 2024

DR merupakan warga Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Sulbar, merupakan target operasi usai petugas mendapat laporan sebanyak tiga kali.
Saat rumah yang bersangkutan digeledah, petugas melihat gerak gerik pelaku mencurigakan.

“Seperti menghalangi petugas untuk masuk ke dalam kamar mandinya. Lalu timbul kecurigaan barang haram itu ia sembunyikan di dalam kamar mandi,” kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, saat konfrensi pers, Selasa 23 Januari 2024.

Petugas pun memeriksa seluruh benda dalam kamar mandi tersebut. Termasuk sabun deterjen. “Ditemukan juga dua saset plastik bening diduga berisi sabu, serta dua pipet kosong. Semuanya dalam kemasan sabun deterjen,” beber Kapolres.

Pelaku pun tak dapat mengelak, dan langsung digelandang ke Polres Polman. Di Mapolres, pelaku mengakui barang diduga narkotika jenis sabu ini merupakan miliknya yang hendak ia gunakan.

“Barang diduga sabu ini belum diedarkan pelaku, sehingga ia masih status pemakai. Hingga saat ini pelaku belum mengakui darimana ia mendapatkan barang tersebut. Yang jelas dari luar Polman,” urai AKBP Anjar.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Jelasanya, kata Kapolres, hasil tes urine terduga pelaku juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 16 pipet plastik dan dua sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dan akan dibawa ke laboratorium.

“Karena hasil tes urinenya positif, pelaku kita tahan. Ia disangkakan pasal 114 subsider 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandas AKBP Anjar Purwoko. (ali/chm)

  • Bagikan