Rahim Pimpin Paripurna DPRD Terkait Penetapan Dua Ranperda

  • Bagikan

SULBAR EXPRESS – Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim memimpin rapat paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, yang dihadiri PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Sulbar 2023-2053 serta Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda secara Paripurna di DPRD Sulbar, Rabu 24 Januari 2024.

Pimpinan dan anggota dewan Sulbar menyetujui pengesahan, sebab kedua Perda telah lama ditunggu. Merupakan tindak lanjut dari UU 32/ 2009.

Di ruang rapat sementara DPRD Sulbar, Pj Gubernur Zudan menjelaskan, Perda tersebut sebagai upaya pemerintah mengatasi persoalan lingkungan hidup di Sulbar. “Dalam tata kelola lingkungan hidup ada bencana alam, ada pencemaran lingkungan, ada permasalahan di kawasan pesisir, ada konflik tenurial, ada degradasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, ada limbah bahan beracun dan berbahaya, serta adanya berbagai konflik of interest di masyarakat,” paparnya.

Sementara terkait Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat bertujuan untuk membangun masyarakat yang tertib dan menjaga budaya untuk saling melindungi. “Kita perlu bersama-sama persiapkan diri mengimplementasikan dua Perda ini,” pungkasnya. (adv/chm)

  • Bagikan