Seorang Warga di Polman Tumbang di Bilik Suara Lalu Meninggal Dunia

  • Bagikan
Suasana di rumah duka almarhum Arsyad.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Seorang warga Dusun Takaturung, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, meninggal dunia saat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Tapango Barat, Rabu 14 Februari 2024.

Pemilih tersebut bernama Arsyad. Umurnya 82 tahun. Almarhum tumbang di bilik suara setelah mencoblos satu surat suara dari lima surat suara yang akan dicoblos.

Kejadian bermula ketika Arsyad diantar oleh cucunya bernama Usman ke TPS  mengendarai sepeda motor. Ia ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Saat dipersilahkan untuk menyalurkan hak pilihnya di bilik suara, Arsyad ditemani oleh anaknya bernama Amiruddin. Setelah mencoblos satu kertas suara tiba-tiba Arsyad jatuh di bilik suara. Sehingga dilakukan evakuasi dan pertolongan ke rumahnya yang tak jauh dari TPS tempat ia memilih. Namun setelah beberapa saat tiba di rumahnya Arsyad dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga almarhum tidak merasa keberatan dan menganggap kejadian ini sebagai kodrat ilahi serta menerima dengan ikhlas meninggalnya orang tua mereka.

Rencananya almarhum dikebumikan pada hari ini tanggal 14 Februari 2024 di Pekuburan Islam Desa Tapango Barat. Pasca meninggalnya almarhum, situasi TPS 5 Desa Tapango Barat masih dalam keadaan aman terkendali dan proses pemilihan masih tetap berlanjut.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris membenarkan kejadian tersebut. Namun berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari petugas TPS, almarhum tumbang di bilik suara setelah mencoblos satu surat suara.

“Sebenarnya di surat undangan pemilih ada saran untuk datang ke TPS jam sekian, supaya mengantisipasi pemilih tidak antri lama. Katanya yang bersangkutan meninggal masih di dalam lokasi TPS,” tandasnya. (*)

  • Bagikan