Status Pindahan dari Jabar, Penjabat Gubernur Sulbar Hanya Bisa Pilih Calon Presiden

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menyalurkan hak pilihnya di TPS 17 Puri Mutiara II Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh juga menggunakan hak pilihnya. Ia mencoblos di TPS 17 Puri Mutiara II, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu 14 Februari 2024.

Prof Zudan mengatakan, pada pemilihan kali ini ia berstatus sebagai pemilih yang pindahan dari Jawa Barat (Jabar). Olehnya di Mamuju ia hanya bisa menggunakan hak pilih untuk memilih calon presiden.  

“Alhamdulillah saya sudah menunaikan hak pilih saya,” ucap Prof Zudan.

Iq berharap Pemilu 2024 menjadi berkah dan melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk Indonesia. 

“Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi semua. Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk bangsa dan pemimpin-pemimpin terbaik dari kabupaten, provinsi sampai dengan nasional. Seluruh masyarakat Sulbar gunakan hak pilih kita,” pungkasnya.

Dalam mengawal pemilu, Pemprov Sulbar juga telah menyiapkan tim bergerak melakukan monitoring kondisi di setiap TPS di Sulbar. Prof Zudan berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar tanpa ada konflik.

“Tim kita sudah bergerak untuk melaporkan situasi di TPS yang ada di Sulbar. Sampai hari ini progresnya on the track,” kata Prof Zudan.

Sestama BNPP ini telah mengagendakan bersama Forkopimda Sulbar melakukan peninjauan di sejumlah TPS. Tujuannya memastikan pesta demokrasi berjalan aman. (*)

  • Bagikan