KPU Mamuju Tetapkan 24 Februari Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS

  • Bagikan
Komisioner KPU Mamuju Sudirman Samual

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Mamuju memutuskan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang atau PSU di tiga TPS.

Komisioner KPU Mamuju Sudirman Samual menyampaikan, sesuai hasil pleno pada Minggu malam, 18 Februari 2024, maka diputuskan untuk melaksanakan PSU pada Sabtu 24 Februari 2024.

Ada tiga TPS yang akan digelar PSU, yakni TPS 8 Simboro Kecamatan Simboro, TPS 2 Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, dan TPS 4 Kecamatan Tommo.

Sesuai rekomendasi Bawaslu Mamuju, di TPS 8 Simboro akan dilakulan PSU pada lima jenis surat suara, yakni Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Kemudian TPS 4 Tommo dan TPS 2 Sinyonyoi Selatan, akan dilakukan PSU untuk tiga jenis surat suara yakni, Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD.

“Untuk kelenglapan logistik pemungutan suara, sementara kami koordinasikan dengan KPU Sulbar,” ucap Sudirman. (*)

  • Bagikan