Enam TPS Gelar PSU, Sutinah Harap Jadi Catatan KPU

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Enam TPS di Kabupaten Mamuju, hari ini, 24 Februari 2024, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

TPS tersebut yakni, TPS 8 Kelurahan Simboro Kecamatab Simboro (seluruh kategori pemilu), TPS 2 Kelurahan Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku (tiga kategori pemilu: pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD), TPS 4 Desa Tommo Kecamatan Tommo (tiga kategori pemilu: pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD).

Selanjutnya TPS 3 Desa Kalonding Kecamatan Sampaga (seluruh kategori pemilu), TPS 6 Desa Kakulasan Kecamatan Tommo (empat kategori pemilu, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsk, dan DPRD kabupaten) dan pemungutan suara lanjutan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, dan TPS 19 Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro (empat Kategori Pemilu: pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD propinsi).

Komisioner KPU Mamuju Sudirman Samual mengatakan, salah satu permasalahan TPS yang melakukan PSU adalah adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) namun tetap memaksakan untuk memilih di TPS tersebut.

Dari pantauan yang dilakukan, PSU yang dilaksanakan berjalan xukup baik dan diharapkan dapat lancar sebagaimana yang diharapkan.

Terpisah, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi yang melakukan pemantauan jalannya PSU di Kecamatan Simboro, menyampaiakan harapan agar persoalan yang menyebabkan terjadinya PSU di sejumlah TPS hendaknya dapat menjadi catatan penyelenggara. Sehingga kedepan kondisi serupa tidak terulang lagi, terlebih akhir tahun ini akan dilangsungkan pilkada.

“Kita berharap semua dapat berjalan lancar, dan ini menjadi catatan bagi penyelenggara agar kedepan tidak terulang lagi. Apalagi beberapa bulan kedepan kita akan melaksanakan pilkada, kesiapan penyelenggara harus dapat lebih siap lagi, sehingga semua dapat berjalan lancar,” ungkap Sutinah saat memantau PSU di TPS 8 dan 19 Kecamatan Simboro. (*)

  • Bagikan