Fores Mamuju Warning Penyelenggara Pemilu Soal Rekap Suara

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dari 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju, masih ada dua wilayah belum tuntaskan perekapan suara hasil Pemilu hingga Sabtu 24 Februari 2024. Yakni Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro.

Menurut pihak pengawas Pemilu di Mamuju, rekapitulasi yang berjalan lelet, bisa saja terindikasi ada masalah dalam proses penghitungan yang berlangsung secara berjenjang di daerah.

Jika perekapan berlangsung alot, apalagi tertunda-tunda, maka patut diduga ada permainan. “Ini kan prosesnya berjenjang. Kalau di tingkat bawah ada yang tidak beres, maka selanjutnya berpotensi tidak lancar. Kalau dari hulunya sudah kotor, jangan harap di hilir akan bersih,” kata Hamdan Dangkang, Koordinator Daerah Fores (Forum Strategis Pembangunan Daerah), Pengawas Pemilu di Mamuju, Sulbar, Sabtu 24 Februari 2024.

Malam ini Hamdan menyempatkan menyambangi KPU Mamuju sekaligus memantau proses rekap suara hasil Pemilu Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro.

Pihaknya menilai, secara umum rekapitulasi suara tingkat kecamatan, berlangsung sesuai mekanisme yang dijalankan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kepada teman-teman agar tetap menjalankan fungsi dengan baik. Jangan sampai ada yang khilaf mengutak-atik hasil rekapitulasi surat suara yang berimplikasi merugikan peserta Pemilu lainnya. Ini mengingatkan saja, bahwa jika penyelenggara Pemilu yang melakukan kelalaian maka dapat dikenakan sanksi pidana,” beber mantan Ketua KPU Mamuju dua periode itu.

“Pasal 551 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, anggota KPU, KPU Prov, KPU Kab/ Kota, PPK, dan atau PPS yang dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp24 juta,” tegas Hamdan, menambahkan.

Komisioner KPU Mamuju, Asri Hamid menjelaskan sampai hari ini, tersisa dua kecamatan belum selesaikan proses rekap suara. Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro. “Secara umum sisa Mamuju, Simboro, dan tambahan yang PSU (Pemungutan Suara Ulang),” kata dia.

Pihaknya berharap bisa segera tuntas, karena itu dalam prosesnya dilaksanakan dengan sistem dua panel, khususnya Kecamatan Mamuju yang memang padat TPS. (*)

  • Bagikan