Apkasindo Perjuangan Sulbar Apresiasi Kebijakan Pencabutan Larangan Ekspor CPO

  • Bagikan
Ketua DPW Apkasindo Sulbar Sukidi Wijaya, bersama mantan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wabup Pasangkayu Herny Agus. -- ist --

PASANGKAYU, SULBAREKSPRESS – Dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Jokowi mulai 23 Mei 2022 nanti, mendapat apresiasi, termasuk
dari DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Sulbar.

Ketua DPW Apkasindo Sulbar Sukidi Wijaya mengatakan, kebijakan pencabutan larangan ekspor oleh Jokowi merupakan langkah konkrit dan bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

Sebab larangan ekspor CPO yang sebelumnya diberlakukan Jokowi sempat menuai permasalahan khususnya di tataran petani sawit. Sebab mereka harus menjual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan harga murah, dikarenakan pihak perusahaan tidak bisa mengekspor CPO yang berdampak pembatasan pembelian TBS.

“Kami tidak tahu lagi harus berbuat apa. Jika kebijakan ini masih berkepanjangan, sepekan saja, pasti sudah banyak buah sawit busuk. Perusahaan akan membatasi pembelian karena kapasitas penampungan CPO full karna tidak ada ekspor,” sebut Sukidi, Sabtu 21 Mei 2022.

Dengan adanya kebijakan baru tentunya, harapan untuk ribuan petani sawit di Pasangkayu akan kembali membaik. Mewakili Apkasindo, ia berterimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi.

Ia berharap, setelah pencabutan ekspor CPO, maka tata kelola sawit bisa kembali normal seperti biasanya. (ndi/ham)

  • Bagikan