Jadi Penegak Hukum Paling Tak Dipercaya Publik, Begini Respon KPK

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan hasil survei Indikator Politik Indonesia sebagai masukan bagi tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkap KPK menduduki posisi paling buntut sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dengan tingkat kepercayaan hanya 49,8 persen.

“Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 9 Juni 2022.

Ia mengatakan, KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui perannya masing-masing. “Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK,” ucapnya.

KPK pun berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan yaitu upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ali mengeklaim, sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan asset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang mencapai Rp71,134 miliar.

“Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi,” ucap Ali.

Diketahui, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK paling rendah dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 terhadap 1213 responden.

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi.

Secara terperinci, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik. (fin)

  • Bagikan