Sejumlah Sekolah Berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin, Pemerintah Dinilai Kecolongan

  • Bagikan
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore, 7 Juni 2022 lalu. -- jpnn --

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah kecolongan mengawasi sekolah yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.

Sesuai keterangan kepolisian diduga ada 30 sekolah madrasah, bahkan sampai jenjang perguruan tinggi yang beroperasi di bawah naungan organisasi Khilafatul Muslimin, yang diduga mengajarkan ideologi khilafah. Untuk diketahui, khilafah bertentangan dengan Pancasila.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah mengatakan Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda hendaknya meninjau kembali perizinan sekolah/madrasah di bawah organisasi ini.

“P2G mendesak Pemda di antaranya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dan Lampung serta Kemenag dan Kemendikbudristek mengevaluasi ulang izin pendirian lembaga pendidikan di bawah organisasi Khilafatul Muslimin,” terang Feriyansyah, Rabu 15 Juni 2022.

P2G, kata dia, sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag seperti kecolongan. Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun.

Dia melanjutkan, pengawasan Dinas Pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan. Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti-Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.

“Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan,” kata pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini.

P2G, tambahnya, tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.

“Sekolah dan madrasah mereka jangan ditutup, karena akan berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikannya,” tegasnya. (jpnn)

  • Bagikan