Ini Realisasi DAK Fisik se Sulbar, Polman Masih Nihil

  • Bagikan
Infografis Realisasi DAK Fisik se Sulbar pada Semester I 2022.

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Penyaluran DAK Fisik Sulbar perlu dipacu, khususnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang masih nihil. Polman paling rendah se Sulbar.

Data pihak Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulbar menggambarkan masih lambatnya realisasi penyaluran DAK Fisik di provinsi ke-33.

Secara keseluruhan, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di wilayah Sulbar sampai Semester I 2022 baru mencapai Rp 126,16 miliar atau 13,45 persen dari pagu yang dialokasikan (Rp 938 miliar).

Bahkan Menurut Kepala Kanwil DJPb Sulbar M. Syaibani, masih terdapat kabupaten yang belum melalukan penyaluran sama sekali, yaitu Kabupaten Polman.

“DAK Fisik ini mensuport infrastruktur di daerah Sulbar, untuk triwulan II sekarang ini, tercatat 13,45 persen,” ujar Syaibani saat memaparkan perkembangan dana transfer ke daerah di hadapan pimpinan Komite IV DPD RI, di Mamuju, Rabu 6 Juli 2022.

Menurut dia, permasalahan di daerah, umumnya terkait keterlambatan penginputan data oleh instansi terkait. Termasuk, Kesadaran penyelesaian setiap tahapan administrasi kegiatan hingga tuntas sesuai regulasi, yang kurang dipahami oleh pelaksana kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Problem lain, kata dia, adanya pergeseran personil yang menangani DAK Fisik setelah tahun anggaran berakhir tanpa pendampingan atau transfer knowledge yang memadai dari pelaksana sebelumnya.

Karena itu, pihaknya mengusulkan agar kedepan ada semacam SOP tersendiri sehingga pelaksanaan program lebih terarah dan dapat mencegah keterlambatan realisasi dana dari pusat. Utamanya penyaluran DAK Fisik serta Dana Desa. “Perlu ada SOP sebagai standar yang akan disepakati bersama di pemerintah provinsi,” ujar Syaibani.

Anggota Komite IV DPD RI Ajbar Abdul Kadir mengatakan kehadiran ia dan rombongan merupakan bentuk keprihatinan melihat kondisi Sulbar saat ini.

“Ini yang mengilhami kita tergerak, kita ingin mengetahui kenapa masih ada kabupaten yang tidak berjalan DAK-nya,” beber Senator Dapil Sulbar ini.

Dijelaskan, dana alokasi khusus merupakan bagian dari transfer daerah yang mendanai program kegiatan dan atau kebijakan tertentu sebagai prioritas nasional untuk membantu operasional layanan publik.

“Agar pembangunan lancar dan pertumbuhan ekonomi lancar maka sudah selayaknya penyaluran DAK tidak mengalami hambatan,” paparnya.

Namun kenyataannya, beberapa daerah masih saja mengalami kendala, baik teknis maupun administratif termasuk di Sulbar. Karenanya, diperlukan sinergi dan koordinasi yang lebih maju lagi antar lembaga untuk mencegah problem serupa di kemudian hari.

Program Terdampak Bencana

Menyinggung pelaksanaan DAK Fisik di daerah, Pemprov Sulbar mengaku telah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan Pemkab Polewali Mandar agar bisa segera melakukan percepatan-percepatan.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama BPKAD Polewali Mandar dan mendorong agar realisasi DAK Fisik bisa lebih baik di sisa waktu tahun ini.

Dijelaskan bahwa salah satu penghambat di daerah tersebut adanya bidang pada Dinas Kesehatan Polman yang belum merampungkan laporan DAK.

“Lambatnya realisasi penyaluran DAK Fisik di daerah akan berpengaruh terhadap realisasi penyaluran DAK fisik tingkat nasional, sehingga program prioritas nasional akan berpotensi tidak tercapai,” paparnya.

Amujib menambahkan, realisasi sejumlah DAK juga terkendala bencana pandemi dan gempa yang melanda Sulbar. Menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar terus mendukung pemulihan daerah ini.

“Banyak faktor yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mengalokasikan DAK, salah satunya pemulihan ekonomi akibat bencana,” ujarnya.

Karenanya, kehadiran para Senator DPD RI diharap menjadi angin segar bagi perkembangan Sulawesi Barat secara umum.

“Sehingga kedepan persoalan terkait perencanaan, pelaksanaan DAK, dan nantinya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusat dan daerah, masalah-masalahnya bisa lebih awal dideteksi dan diminimalisir,” tambah Amujib.

Dukungan Komite IV DPD RI

Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Sulbar dalam rangka mendorong implementasi UU 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang fokus pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hadir Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto bersama Wakil ketua, Darmansyah Husein serta anggota DPD RI Perwakilan Sulbar, Ajbar Abdul Kadir. Melibatkan instansi vertikal di daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Sukiryanto, DPD RI sebagai perwakilan daerah akan membantu agar persoalan pembangunan yang dihadapi daerah, dapat terselesaikan dengan baik.

Ia menjelaskan, beberapa permasalahan yang menjadi fokus Komite IV DPD RI, yaitu terkait implementasi UUD HPKD atara lain masih banyak daerah yang ketergantungan pada DAK untuk sumber belanja modal.

Termasuk, masih terdapat kendala baik teknis maupun administrasi yang dialami beberapa Pemda di dalam penyaluran dan sehingga realisasi tidak mencapai target.

Selain itu, jadwal perencanaan dan penganggaran daerah yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat serta regulasi atau juklak dan juknis DAK yang sering terlambat menjadi kendala bagi pemerintah daerah.

Mendukung agenda Pemprov Sulbar, Ketua Komite IV DPD RI mengaku akan memperjuangkan upaya penambahan armada transportasi penerbangan yang beroperasi di Bandar Udara Tampapadang Mamuju, Sulbar.

“Walaupun pertemuan kami (dengan Pj gubernur) singkat, tetapi banyak yang harus kami pahami terutama bahwa tentang transportasi penerbangan yang akan kita perjuangkan secara bersama-sama,” papar Sukiryanto yang juga telah bertemu Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik. (idr/chm)

  • Bagikan