Ribuan Masyarakat Tidak Terdaftar BPJS, Arismunandar Akan Gelar Rapat Lanjutan

  • Bagikan
RAPAT. Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma saat memimpin rapat terkait PBI kepada masyarakat di ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Selasa 15 November 2022

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Masyarakat untuk menjadi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) memang merupakan hal yang wajib.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene masih memiliki pekerjaan rumah terkait Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kategori tidak mampu.

Hal ini, terungkap pada kegiatan rapat terkait PBI kepada masyarakat yang dimotori Dinas Sosial (Dinsos) Majene di ruang Rapat Wakil Bupati Majene, Selasa 15 November.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma membahas mengenai rekap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 2022.

Dalam rekap itu, terdapat jumlah penduduk Kabupaten Majene sebagai pengguna BPJS kesehatan sebanyak 180, 047 jiwa, dan yang tidak terdaftar dalam pengguna BPJS kesehatan sebanyak 18,105 jiwa.

“Dari jumlah yang tidak terdaftar, tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah disebabkan sekitar 20.000 jiwa penduduk di Kabupaten Majene tergolong kategori tidak mampu,” ujar Arismunandar Kalma.

Dalam mengambil langkah upaya lanjutnya, Pemerintah Daerah Majene perlu melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota pengguna BPJS di Kabupaten Majene.

“Untuk kesimpulan rapat ini, kita perlu mengadakan rapat lanjutan dengan menghadirkan beberapa instansi mengenai pembahasan lebih lanjut pada Rabu 23 November 2022,” pintanya.

Hadir dalam rapa, Kepala Dinas Sosial Majene, Kepada Dinas Kesehatan Majene, Direktur RSUD Majene, Direktur BPJS Kesehatan Majene, dan Kepala BPKD Majene. (hfd)

  • Bagikan