Pelayanan Publik Pemkab Majene Raih Zona Hijau

  • Bagikan
FOTO BERSAMA. Sekda Majene Ardiansyah foto bersama setelah menerima Piagam penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI Sulbar di ruang pola Kantor Bupati Majene.

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajarannya terus mendapat penilaian terbaik.

Dibuktikan melalui dasar data dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, bahwa Pemkab Majene berhasil berada pada opini berkualitas tinggi dengan kategori B, dengan meraih nilai 83,9 poin.

“Pemkab Majene mendapat predikat zona hijau untuk penilaian penyelenggaraan layanan publik dari Ombudsman RI Sulawesi Barat 2022,” ungkap Sekda Majene Ardiansyah pada penyerahan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemkab Majene bekerjasama Ombudsman RI Sulawesi Barat di ruang pola Kantor Bupati Majene, Rabu 25 Januari.

Ardiansyah mengucap syukur atas pencapaian Pemkab Majene yang terus menjadi fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Salah satu fungsi Pemerintah Daerah, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, dengan dasar ini, maka penguatan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah yang menangani layanan publik harus terus dilakukan. “Tujuan akhir upaya ini, adalah dapat menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang mencakup kepatuhan SOP (Standar Operasional Prosedur),” tegasnya.

Ia menginstruksikan, kepada OPD bersama unit yang melakukan tugas layanan publik untuk mendengar arahan Ombudsman, menginplementasikan standar pelayanan dan pembenahan sarana prasarana dan fasilitas layanan publik di setiap instansi.

“Kepada bagian Organisasi untuk terus berkordinasi dengan pihak Ombudsman dengan pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik, karena predikat zona hijau yang kita raih, maka tentu Majene memiliki kualitas tinggi dalam hal layanan publik,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Provinsi Sulbar Ismu Iskandar menjelaskan, pihaknya telah melakukan survei pada 5 OPD, diantaranya Disdukcapil, Disdikpora, Dinas Kesehatan, Dinas PM-PTSP dan Dinas Sosial Majene. “Termasuk juga 2 Puskesmas di Majene, yaitu Puskesmas Banggae I dan Puskesmas Banggae II,” sebutnya. (hfd)

  • Bagikan