Proyek Jalan Arteri Mamuju Masih Tersendat Lahan, BPJN Kembali Beri Waktu Penuntasan

  • Bagikan
Sejumlah pengendara melintasi ruas jalan Arteri Mamuju.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Mega Proyek Jalan Arteri Mamuju yang dirancang tahun ini belum juga menemui titik terang pelaksanaan. Sementara waktu terus berjalan.

Proyek senilai Rp 160 miliar itu masih terkendala pembebasan lahan. Anggaran telah siap, namun pendukung di lapangan belum maksimal.

Kondisi itu memaksa pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar kembali memberi waktu kepada Pemprov menuntaskan problem lahan yang memang kerap menjadi ganjalan pembangunan daerah.

“Sampai sekarang (dananya) masih ada karena sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Tinggal lahan saja disiapkan oleh Pemda,” kata Martstiawan, Senin 3 April 2023.

Martstiawan adalah perwakilan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan (P2JN) BPJN Sulbar yang terus mengawal pemenuhan syarat proyek arteri di Mamuju.

Diketahui, Proyek Jalan Arteri yang kini disebut Arterial Ring Road (MARR) akan melanjutkan jalur sebelumnya dari titik Pasar TPI ke awah Tambi Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju. Masuk kategori strategis nasional yang didesain sepanjang 1,8 Kilometer (Km).

Sebelumnya, pihak balai mengancam, jika persoalan lahan tak juga tuntas pada Maret 2023, maka anggarannya akan dialihkan ke provinsi lain yang membutuhkan.

“Lahan belum selesai semua, informasinya masih kurang lebih 50 persen dan itupun berkas yang lengkap. Target kami minimal 80 persen (berkas lengkap),” beber Martstiawan.

Berkas yang dimaksud adalah seperti dokumen alas hak atas tanah atau dokumen yang dijadikan sebagai alat pembuktian serta sebagai bukti awal pengusaan tanah hingga proses appraisal atau proses penaksiran harga tanah.

“Mungkin segera diselesaikan saja dengan konsekuensi jika waktu konstruksi masih cukup dan selesai dikerjakan sampai semeter I tahun 2024 tidak masalah. Tetapi jika sudah tidak cukup alokasi dananya, maka dianggarkan tahun 2025 dengan persiapan lahan lebih matang,” urai Martstiawan.

Ia pun mengaku, saat ini pihaknya belum melakukan proses tender karena masih menunggu proses pembebasan lahan.
Sebelumnya Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik berharap, masyarakat yang belum setuju lahannya digunakan untuk keperluan arteri dapat terketuk hatinya. Itu juga dinilai sebagai bentuk dukungan untuk pembangunan Sulbar.

“Tinggal komunikasi yang perlu kita intenskan. Bagi saya, boleh saja tidak suka tapi jangan menghambat. Sulbar ini butuh pembangunan. Jangan tanya apa yang Sulbar berikan pada kita, tapi tanyalah apa yang kita beri kepada Sulbar,” tandasnya. (idr/chm)

  • Bagikan