Perizinan OSS-RBA Akan Menjadi Pedoman

  • Bagikan
BIMTEK. Bupati Majene Andi Achmad Syukri membuka Bimtek atau OSS RBA dan LKPM di Aula Hotel Abrar Labuang, Selasa 15 November 2022.

MAJENE, SULBAR EXPRESS – Perizinan berusaha merupakan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya.

Pemberian suatu Izin kepada masyarakat atau badan usaha pada prinsipnya merupakan kepastian dan perlindungan hukum dari permohonan perizinan. Dengan adanya izin maka pengusaha merasa aman dalam menjalankan usahanya.

Hal ini disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri sebelum membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Aula Hotel Abrar Labuang, Selasa 15 November.

Ia menjelaskan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Bimtek atau OSS RBA dan LKPM untuk peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal dalam daerah, serta sebagai langkah strategis Pemerintah dalam mensinkronkan program kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan prioritas daerah,” ulasnya.

Dijelaskan, OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat resiko.

“Kita berharap bisa membantu percepatan serta kemudahan dalam memberikan pelayanan yang nantinya dapat mendorong minat investor untuk menanamkan modalnya di Majene,” harapnya.

Diungkapkan, OSS RBA dan Bimtek memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional untuk berbagai hal yang dapat membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA yang akan menjadi pedoman dan acuan bagi dunia usaha untuk menanamkan modalnya di Majene.

“Kehadiran OSS RBA merupakan tuntutan kemajuan zaman yang telah memasuki era Digitalisasi. Sistem OSS RBA harus kita sambut dengan antusias karena merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pelaku usaha, yaitu usaha mikro, kecil, menengah dan besar baik itu dalam bentuk badan usaha maupun perseorangan,” sebut Andi Achmad Syukri.

Selain itu, pemahaman tentang OSS RBA, seluruh pelaku usaha harus memenuhi dan mematuhi kewajiban untuk menyampaikan secara berkala tentang Pelaporan Data Realsasi LKPM Online, khususnya bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Moda Dalam Negeri (PMDN) yang berada di Majene

“Tentu kita semua memahami bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan pembangunan nasional, sehingga keselarasan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional perlu terus ditingkatkan,” pintanya.

Hadir dalam bimtek, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Majene serta seluruh Panitia Penyelenggara kegiatan Bimtek OSS RBA dan LKPM. (hfd)

  • Bagikan