Pastikan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, LPKA Mamuju Kerjasama LBH Citra Justitia Sulbar

  • Bagikan
Kepala LPKA Kelas II Mamuju Suwarto selaku bersama Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulbar Rustam Timbonga melakukan kesepakatan penandatanganan perjanjian kerja sama, di kantor LBH, Selasa 4 April 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dalam pemenuhan pelayanan terhadap tahanan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulbar, Selasa 4 April 2023.

Bantuan hukum tersebut diberikan bagi  masyarakat yang kurang mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Bantuan hukum yang diberikan merupakan jasa hukum  gratis yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum.

Bertempat di Kantor LBH Citra Justitia Sulbar, Kepala LPKA Kelas II Mamuju Suwarto selaku Pihak Pertama dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Justitia Sulbar Rustam Timbonga saku pihak kedua melakukan kesepakatan untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah terwujudnya kerjasama dalam rangka pemberian akses bantuan hukum terhadap anak dan orang miskin atau kelompok orang miskin dan orang yang diancam dengan hukuman sebagaimana yang di atur dalam ketentuan Pasal 56 KUHAP,” kata Suwarto, Selasa 4 April 2023.

Dengan dilaksanakannya perjanjian kerjasama ini diharapkan LBH Citra Justitia dapat memberikan akses bantuan hukum, seperti memberikan pendampingan bantuan hukum dan pelaksanaan penyuluhan hukum kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Mamuju. (idr)

  • Bagikan