Jaring Timsel Bawaslu Provinsi, Perludem Ingatkan Bawaslu RI Perlu Membuka Diri Terhadap Masukan Masyarakat

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAREXPRESS – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memilih tim seleksi calon anggota Bawaslu daerah.

Menurut Khoirunnisa, Bawaslu perlu membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga perlu transparan.

“Terkait dengan proses seleksi timsel calon anggota Bawaslu daerah, Bawaslu perlu transparan tentang berapa jumlah pendaftar dan alasan mereka terpilih,” ujar Khoirunnisa, di Jakarta, Senin 9 Mei 2022.

Dia menambahkan Bawaslu juga perlu membuka diri untuk menerima masukan masyarakat, terutama terkait rekam jejak calon anggota timsel.

“Sebagaimana seleksi timsel periode sebelumnya, memang ada masa Bawaslu meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota timsel,” ujarnya.

“Ini penting untuk tetap diterapkan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam memilih anggota timsel yang terbaik,” kata Khoirunnisa.

Sebelumnya, Bawaslu mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 di 25 provinsi, sebagaimana tercantum dalam laman resmi Bawaslu, Rabu 4 Mei 2022.

25 provinsi yang memerlukan anggota Bawaslu baru tersebut ialah Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau. Kemudian, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berikutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara. Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Di tahapan pertama, para pendaftar diwajibkan melengkapi dan mengirimkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Bawaslu paling lambat Senin 9 Mei 2022 lalu, pukul 16.00.

Khoirunnisa berharap Bawaslu dapat membuat indikator jelas untuk anggota timsel yang layak terpilih, terutama terkait standar kompetensi manajemen dan pengawasan pemilu.

Dengan demikian, anggota timsel terpilih akan memperoleh kepercayaan publik saat memilih calon anggota Bawaslu provinsi.
“Bawaslu diharapkan membuat indikator yang jelas mengenai anggota timsel yang layak untuk terpilih, sehingga nanti saat mereka memilih anggota Bawaslu provinsi, hasilnya bisa dipercaya oleh publik,” kata Khoirunnisa. (jpnn)

  • Bagikan