Akademisi Apresiasi Sikap Tiga Gubernur Tolak Perpanjangan IUP PT. Vale

  • Bagikan
Dr. Hasrullah

MAKASSAR, SULBAR EXPRESS – Akademisi dan pakar komunikasi politik Dr. Hasrullah mengapresiasi ketegasan tiga Gubernur Sulawesi yang menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Menurutnya, apa yang dilakukan tiga Gubernur di Sulawesi ini merupakan sebuah komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat lokal di sekitar lokasi pertambangan serta masyarakat daerah yang selama ini hanya lebih menjadi ‘penonton’ dari pengerukan kekayaan sumberdaya alam di daerah.

“Selama ini proyek penambangan di PT Vale sama sekali tak berdampak apa-apa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pertambangan. Bahkan bisa dikatakan lebih banyak meninggalkan kerusakan alam yang kemudian ditanggung oleh masyarakat lokal”, tegasnya, Jumat 9 September 2022.

Dia juga menegaskan, kalau dirinya sejak tahun 1997 lalu telah meneriakkan hal semacam ini hingga ke pusat.

“Sejak tahun 1997, jadi masih di era Orde Baru, saya sudah memperjuangkan agar pengelolaan sumberdaya alam, khususnya pertambangan bisa dikelola oleh pemerintah daerah dan anak bangsa sendiri demi kesejahteraan masyarakat lokal. Ini zaman Orde Baru loh, di mana tidak ada satu pun intelektual saat itu yang berani mengatakan hal sekeras ini”, tandasnya.

Jadi, lanjut Hasrullah, ketegasan peran pemimpin daerah dalam penolakan perpanjangan IUP PT. Vale harus mendapat dukungan dari semua pihak.

“Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang memasang badan untuk memperjuangan hak konstitusional anak bangsa sendiri untuk mengelola sumberdaya alam di daerah. Dan bukan hanya PT. Vale, semua kontrak karya penambangan yang dikuasai asing dan telah selesai harus dievaluasi ulang”, ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Tiga Gubernur Sulawesi tegas menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur.

Gubernur tersebut antara lain Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Hal ini ditegaskan ke tiga pimpinan daerah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulsel, Gubernur Sulteng, dan Sultra di depan Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan tersebut berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT. Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” ujarnya.

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemda atau BUMD setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat Panja Komisi VII DPR RI dilakukan dalam lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup, juga dihadiri oleh pihak Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM). (*)

  • Bagikan