4.236 Pantarlih Dikerahkan di Sulbar

  • Bagikan
Anggota KPU Sulbar Farhanuddin memberikan selamat kepada petugas pemutakhiran data pemilih yang telah dilantik, Minggu 12 Februari 2023.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Sulbar telah melakukan pelantikan sebanyak 4.236 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh kabupaten.

Ketua KPU Sulbar Rustang berharap seluruh Pantarlih dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Kita telah melakukan apel kesiapan, itu tandanya seluruh petugas yang terpilih siap untuk bekerja,” kata Rustang, Minggu 12 Februari 2023.

Anggota KPU Sulbar, Farhanuddin mengatakan, pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan dalam rangka memperbaharui data pemilih dengan cara melakukan verifikasi faktual data pemilih yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Mohon bantuan warga untuk menyiapkan data diri untuk memudahkan proses pendataan, data diri akan dicocokkan dan diteliti,” kata Farhanuddin.

Menurutnya, data pemilih yang akurat adalah salah satu syarat mutlak untuk suksesnya penyelenggaraan pemilu, sehingga harus memperhatikan sejumlah prinsip kerja. Antara lain transparan, responsif, partisipatif, inklusif, mutakhir dan yang paling penting akurasi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi mengatakan proses Coklit merupakan salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih dengan mendatangi atau menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah dimulai tanggal 12 Februari-14 Maret 2023.

“Proses ini sangat penting untuk diawasi sekaligus mengawal dalam proses pencocokan dan penelitian bahwa yang memenuhi syarat wajib terdaftar, memperbaiki data pemilih serta mencoret yang tidak masuk kategori sebagai pemilih nantinya,” kata Fitrinela.

Bawaslu Sulbar berharap KPU menyampaikan ke KPU Kabupaten secara berjenjang agar membuka aksebilitas data salinan Form Model A-Daftar Pemilih seluas-luasnya kepada pengawas Pemilu guna efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

Menurutnya, keterbukaan data pemilih sangat penting untuk kualitas Pemilu 2024.

“Dengan data tersebut pengawas Pemilu bisa menyandingkan antara analisa data dan analisa faktual,” tegas dia.

“Kami sudah menyampaikan ke Bawaslu kabupaten untuk terus berupaya, baik dengan melayangkan surat ke KPU terkait permintaan data tersebut,” tambah Fitrinela.

Pihaknya pun, mengajak seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keaktifan bersama Bawaslu untuk memastikan terdaftar jika memenuhi syarat untuk masuk sebagai data pemilih.

Menurutnya, Bawaslu punya tugas dan tanggung jawab penuh untuk memastikan hak pilih warga negara terjaga untuk pemilu 2024.

“KPU dan Bawaslu sama-sama sebagai penyelenggara pemilu dan tidak ada alasan bagi KPU tidak memberikan data tersebut karena Bawaslu termasuk yang dikecualikan dalam perlindungan data pribadi,” tandasnya. (idr/chm)

  • Bagikan