Kemenkeu Sebut Pemprov Sulsel Kesulitan Likuiditas, Bukan Bangkrut

  • Bagikan

JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyalahkan pernyataan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, yang mengatakan bahwa Sulsel telah bangkrut akibat defisit anggaran Rp 1,5 triliun.

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu menanggapi secara khusus terhadap kondisi keuangan yang diungkapkan Bahtiar.

Menurutnya, penggunaan kata “bangkrut” tidak tepat menggambarkan kondisi anggaran Sulsel saat ini.

“Tanggapan Kemenkeu adalah penggunaan istilah “bangkrut” sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang pada tahun ini,” ujar Prastowo, Sabtu 14 Oktober 2023.

Prastowo menjelaskan, sebetulnya yang dialami Pemprov Sulsel saat ini bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas.

Ia mengungkapkan, hasil analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada 2022 dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada 2023 Pemprov Sulsel menunjukkan kinerja keuangan yang kurang sehat, khususnya pada aspek likuiditas. Pada 2023, terdapat utang jangka pendek jatuh tempo dan utang jangka panjang yang menjadi kewajiban pemprov.

“Sebagai catatan, masalah yang dialami Pemprov Sulsel adalah likuiditas (kesulitan melunasi utang jangka pendek), bukan solvabilitas (kesulitan melunasi utang jangka panjang) mengingat angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan,” ujar Prastowo.

Ia menekankan, tingginya kewajiban utang tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja, mengingat tingginya akumulasi Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan (SILPA) pada 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Per Seprember 2023 l, SILPA Pemprov berada di angka Rp 676 miliar, dan kondisi ini diprediksi tetap terjadi hingga akhir tahun melihat tren realisasi PAD yang meningkat serta pola akumulasi SILPA pada dua tahun sebelumnya,” ujar Prastowo.

Sebagai solusi atas permasalahan tersebut, Prastowo mengatakan, Kemenkeu menyarankan supaya Pemprov Sulsel dapat melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang, optimalisasi pendapatan dan efisiensi serta realokasi belanja untuk menekan SILPA, dan/atau refinancing sebagai langkah terakhir.

Sebagai informasi, merujuk pada Portal Data APBD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu per 12 Agustus 2023, realisasi APBD Sulawesi Selatan masih surplus Rp 1,58 triliun, meski APBD 2023 didesain defisit Rp 1,24 triliun.

Surplus itu disebabkan realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai Rp 27,48 triliun atau 61,75% dari target tahun ini sebesar Rp 44,51 triliun dan realisasi belanja baru mencapai Rp 25,90 triliun atau 56,6% dari target Rp 45,76 triliun.

Meski begitu, dari sisi realisasi pembiayaan atau utang, memang telah mencapai Rp 1,58 triliun atau 126,93% dari target APBD l-nya tahun ini sebesar Rp 1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pun telah mencapai Rp 220,3 miliar atau 58,46% dari target Rp 376,87 miliar.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan kondisi defisit anggaran Sulsel yang mencapai Rp 1,5 triliun dan membuat daerahnya bangkrut itu saat pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu 11 Oktober 2023. (*)

  • Bagikan