KPU Sulbar Masih Tunggu Tanggapan Masyarakat Terkait DCS

  • Bagikan
Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Sulbar pada Pemilu 2024 telah bergulir. Hingga saat ini, pihak KPU Sulbar belum menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang telah ditetapkan.

Setelah diumumkan, pihak KPU Sulbar membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan kepada DCS dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menuturkan, tahapan selanjutnya, verifikasi dan klarifikasi tanggapan masyarakat yang masuk.

“Sejauh ini belum ada. Selajutnya kami akan melakukan klarifikasi jika ada tanggapan masyarakat yang masuk,” terang Said Usman saat dikonfirmasi, Minggu 27 Agustus 2023.

Verifikasi dilakukan hingga 13 September. Selanjutnya 14-20 September Parpol akan diberi kesempatan jika hendak melakukan revisi terkait Bacaleg masing-masing.

“Tanggal 21-23 September kami kembali verifikasi dokumen caleg pengganti atas tanggapan tersebut. Jadi, rentan waktu 29 agustus-23 September kami mengurusi masalah tanggapan masyarakat,” urainya.

Tahapan berikutnya, September mendatang KPU Sulbar melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). “Di fase ini parpol diberi waktu untuk melakukan perubahan komposisi Caleg,” ungkap Said.

Penggantian caleg, kata Said Usman, tentu dengan syarat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol terkait.

“Pada masa pencermatan DCT, Parpol diberi waktu untuk melakukan perbaikan nomor urut Caleg ataupun penggantian jika ada yang ingin melakukan revisi,” paparnya.

“Selanjutnya 4 Oktober hingga 3 November, kami fokus pada penyusunan DCT, endingnya tanggal 4 November penetapan DCT,” tandas Ketua KPU Sulbar. (ami/chm)

  • Bagikan